KOMENTAREN.NET, Bitung – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang, membuat pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai memanggil sejumlah Camat dan Lurah.
Terpantau Komentaren.net kedatangan para Camat dan Lurah sejak pukul 09:00 WITA di Kantor Bawaslu dibilangan Madidir disusul Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw dan Kasat Reskrim Taufiq Arifin SIK dan pihak Kejaksaan Bapak Ariel.
Lantas apa maksud dan tujuan para Lurah dan Camat diundang ke kantor Bawaslu pada Rabu (04/09/2019).
Sebagaimana disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bitung Sammy Rumamby ST MAP selaku Koordiantor Devisi Pengawasan, Humas dan Antar Lembaga didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Bitung Noldy Kalengkongan SPd, maksud dan tujuan diundangnya sejumlah Camat dan Lurah di Bitung ini bertujuan untuk koordinasi dengan mitra kerja dalam rangka persiapan Pilkada 2020 mendatang.
“Dimana dalam forum ini kami membahas persiapan-persiapan Pilkada dan himbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat netral dalam Pilkada mendatang,” kata Sammy yang adalah Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung.
Sementara itu anggota Bawaslu Bitung Zulkifli Densi SPd selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menegaskan kepada camat-camat apalagi lurah agar dapat memperhatikan netralitasnya. “Sebab pengalaman lalu-lalu yang rawan terjadi di Kelurahan dimana perangkat Kelurahannya yaitu Kepala Lingkungan (Pala) dan Rukun Tetangga (RT) yang rawan masuk pada ranah pelanggaran Pemilu karena sudah tidak netral bahkan menjadi corong dan jubir dari Kontestan Pilkada,” ujarnya pada rapat tersebut. Sementara itu Ketua KPU Deslie Sumampouw menjelaskan akan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada pada tahun 2020 mendatang.
Hadir juga dalam rapat ini Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin SIK dan Camat Aertembaga dan Ranowulu serta Lurah Madidir Weru serta perwakilan Kesbangpol.(nan)

redaksikomentaren@gmail.com