Minahasa, Komentaren.net – Perlakuan tidak menyenangkan ditunjukkan oknum Satpam saat wartawan hendak bertemu dengan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA 1 Tondano Kabupaten Minahasa, Kamis (17/11/2022)
Perlakuan tidak menyenangkan itu terjadi saat salah satu wartawan media Komentaren.net Anes meminta izin untuk menghadap Kepsek. Oknum Satpam itu bertanya apakah sudah ada janji, kemudian Anes mengatakan bahwa kedatangannya itu belum buat janji dengan Kepsek.
“Kalau belum buat janji tidak bisa,” kata oknum Satpam dengan nada yang tidak bersahabat.
Haris wartawan Sulutlinenews.co.id menanyakan apakah itu sudah aturan kalau ingin bertemu kepala sekolah (Kepsek) harus buat janji.
” Iya sudah aturan, masing-masing sekolah itu punya aturan sendiri. Ini aturan dari Komite,” katanya dengan nada tinggi.
Selanjutnya Wartawan Haris menanyakan kalau semua yang datang harus buat janji ?
“Iya harus buat janji, kecuali dari dinas (Dikda)” ujarnya.
Kemudian Haris menjelaskan kalau menghalang-halangi tugas jurnalistik itu ada undang-undang yang mengatur dan bisa dilaporkan.
“Silahkan lapor ! ,” Kata Satpam yang saat itu tidak mengenakan seragam Satpam.
Kemudian Kedua wartawan minta izin untuk mengambil foto sekolah, lagi-lagi dengan nada tinggi oknum Satpam itu bilang silakan tapi di luar sekolah.
Mendengar hal itu, Kedua wartawan itupun keluar dan hendak mengambil foto diluar, namun diikuti oleh oknum Satpam itu sambil dia (Satpam) menutup pagar.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Daerah Tomohon -Minahasa, Fredi Kumeang S.Pd, Ketika dikonfirmasi oleh media ini sangat menyayangkan sikap dari oknum Satpam tersebut.
Dia mengatakan, di sekolah-sekolah terbuka terhadap wartawan, tidak ada istilah mau menghalang-halangi.
“Jadi dari kepala cabang dinas pendidikan apabila ada wartawan yang akan ketemu kepala sekolah silahkan, terkecuali kepala sekolah sedang tugas luar dan boleh wakil kepala sekolah,” ujarnya.
Ia melanjutkan, terkait seragam satpam memang supaya ada identitas sehingga masyarakat tahu bahwa mereka ini memang satpam. Satpam memang wajib musti pakai seragam.
“Sanksi yang diberikan kalau dari dinas cabang yang pertama tentunya akan dilakukan klarifikasi dulu kenapa bisa terjadi hal seperti itu. Kemudian akan dilakukan pemanggilan dan teguran,” tambahnya.(nes)

redaksikomentaren@gmail.com