KOMENTAREN.NET, Manado – Legislator dapil Minsel-Mitra, Sandra Rondonuwu (Saron) terus tampilkan wajah sebagai wakil rakyat. Dirinya begitu serius memperjuangkan nasib petani yang ada di Sulut.
Berbagai inovasi yang sudah dilakukan pemerintah harus terus dikembangkan melalui instansi teknis. Saron begitu nama akrabnya tergerak membuat langkah konkret yang memihak para petani dengan mengusulkan dua perda.
Yang pertama perda yang mengatur pelaku usaha perhotelan dan rumah makan untuk menggunakan 60% minyak kelapa dan kedua perda untuk perlindungan hukum bagi petani cap tikus.
โJadi hotel-hotel dan rumah makan diharuskan memakai minyak kelapa asli Sulut ini untuk makanan mereka. Kedua saat ini sudah ada perusahaan yang memakai label cap tikus, tidak menutup kemungkinan entah lima tahun mendatang petani cap tikus ini saya takutkan tidak bisa lagi berproduksi karena ada hak cipta dari perusahaan yang sudah memiliki lebel cap tikus. Apa nasib pera petani kalau hal ini terjadi? Harus ada upaya sebelum hal ini menimpah para petani,โ ungkap Saron.
Dia menambahkan, sebagai representasi rakyat yang duduk di DPRD Sulut usulan dua perda tersebut akan diperjuangkannya hingga diketuk menjadi perda. โIni menjadi PR bagi saya, semua itu demi terwujudnya petani yang makmur demi Sulut Hebat,โ tandasnya.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com