oleh

Salurkan BST, Pemdes Tumaratas Sebut Program Vaksinasi Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah

Minahasa, Komentaren.net – Penyaluran bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19 terus disalurkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Minahasa.

Salah satunya di Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat di desa tersebut langsung dilakukan oleh Hukum Tua (Kepala Desa) Grace Woran SE, didampingi oleh jajarannya, bertempat di Posko Pengendalian dan Pencegahan Covid-19, Desa Tumaratas, Kamis (29/7/2021).

Hukum Tua Grace Woran mengatakan, Ini merupakan penyaluran BST untuk periode Mei-Juni, dan akan diberikan kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus sebesar Rp 600.000. Sesuai data, saat ini ada 116 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

” Saya minta bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya terutama untuk kebutuhan pokok setiap hari. Pakailah untuk membeli makan dan minuman yang bergizi dan bervitamin, karena inilah yang diharapakan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan Kabupaten Minahasa masuk dalam daftar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, maka masyarakat penerima BST ini wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selaku Pemerintah Desa, Ia berharap agar seluruh Keluarga Penerima Manfaat dapat mendukung dan memperhatikan program-program pemerintah khususnya soal vaksinasi.

Menurutnya, program vaksinasi tersebut sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat.

” Karena program pemerintah ini untuk melindungi seluruh masyarakat dan untuk kebaikan kita bersama dalam rangka memutus penyebaran covid-19,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut pemerintah Desa Tumaratas kembali menyampaikan beberapa hal terkait PPKM Level 4, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Minahasa.(nes)