KOMENTAREN.NET, Bitung – Hanya bermotif sepele membuat seorang pemuda yang berprofesi pelaut asal Kelurahan Winenet harus kehilangan nyawa. Setelah dibacok bergantian sebanyak 9 kali ke tubuh korban sehingga nyawa dari Rivaldi Rimper (23) tewas saat menuju RS AL Bitung.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (07/05) di Kelurahan Winenet 1 Lingkungan III Kecamatan Aertembaga. Korban saat itu ingin pulang ke rumahnya di kompleks belakang Gereja GMIM Lembah Kanaan Winenet 1, bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor pada pukul 02:15 WITA.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban turun dari sepeda motor dan hendak masuk ke lorong kompleks rumah korban dan saksi selanjutnya, bermaksud kembali ke rumah tiba-tiba bertemu dengan terduga pelaku bersama dengan salah seorang yang belum diketahui.
Tidak lama kemudian saksi mendengar keributan antara korban dan pelaku (jaraknya kurang lebih 20 meter). Melihat kejadian tersebut saksi atau teman korban langsung mendatangi TKP dan kedua pelaku sudah melarikan diri dengan sepeda motor jenis Scoopy warna merah ke arah pusat kota.
Alangkah terkejutnya saksi menemukan korban sudah tergeletak di dalam got dengan bercucuran darah dan saksi berupaya untuk mengangkatnya dan membawa korban ke RS Wahyu Slamet TNI AL Bitung untuk mendapatkan perawatan medis namun setibanya di RS kondisi korban tidak terselamatkan dan korban pada pukul 03.05 WITA
dinyatakan Meninggal Dunia.
Dari hasil pemeriksaan luar tubuh oleh tim medis didapati bahwa pada tubuh korban ditemukan bekas penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa tikaman sebanyak 9 tikaman masing-masing terdapat pada bagian tubuh 1 tikaman pada dada kiri, 3 tikaman pada punggung sebelah kiri, 1 tikaman pada pinggang kanan
2 tikaman pada kaki kiri, 1 luka iris pada pelipis mata kiri dan 1 tikaman pada lengan tangan kiri.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Eddy Kusnadi membenarkan kejadian ini. Menurutnya saat ini kedua tersangka bernama Novri Tatambihe alias Karbit, 20 tahun warga Aertembaga Dua Lingkungan IV Kecamatan Aertembaga dan Gian Lengket alias Boci, 18 tahun asal Aertembaga dua Lingkungan II kecamatan Aertembaga sudah diamankan di sel tahanan Polres Bitung. “Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tandasnya.(nan)

redaksikomentaren@gmail.com