KOMENTAREN.NET, Bitung – Banyaknya kriminalitas di Kota Bitung diduga masyarakat masih belum paham benar, tentang pentingnya kesadaran hukum dan apa arti hukum yang sebenarnya.
Tak ayal banyak warga berpendapat bahwa sudah saatnya di Kota Bitung harus diberikan pemahaman ataupun wawasan tentang arti hukum yang harus kita ketahui.
Refly Pantow SH CLA yang merupakan Praktisi Hukum Kondang di Kota Bitung berpendapat bahwa pendidikan hukum yang berjenjang atau berkontinyu sangat untuk diketahui. Sebab aspek hukum ini banyak warga yang belum sadar sehingga mengakibatkan ada hal-hal hukum yang dilanggar yang mengakibatkan pemuda maupun pelajar terjebak dalam belum sadarnya akan hukum ini dengan melakukan kriminalitas dan hal-hal yang melanggar hukum.
Ditambahkannya, bisa kita lihat saat ini kasus panah wayer, pelecehan seksual, narkoba dan kekerasan melibatkan Pemuda yang didalamnya ada yang berstatus siswa yang mungkin saja salah satu indikatornya bahwa masih kurangnya pemahaman atau wawasan hukum sehingga kalangan Pemuda dan Pelajar melanggar hukum.
“Untuk itulah saya memberikan masukan kepada Pemerintah khususnya instansi terkait yaitu Bagian Hukum Pemkot Bitung diharapkan dapat melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan juga kalangan pendidikan yaitu sekolah untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait kesadaran hukum dengan melibatkan semua unsur seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BNN serta praktisi hukum,” tandasnya kepada Komentaren.net Jumat (21/06/2019)
Sebab untuk memberikan kesadaran hukum ini, perlu adanya gerakan secara keroyokan melibatkan semua pihak instansi sebagaimana yang dirinya sebut di atas, agar benar-benar seluruh Pemuda, siswa dan masyarakat sudah sangat sadar betul hal-hal hukum yang harus kita hindari.
“Karena jika ini dilakukan secara berlanjut dengan melakukan sosialisasi. Saya pastikan Bitung tidak hanya jago mendapatkan prestasi dalam hal lingkungan dan lainya melainkan prestasi dalam hal kesadaran hukum juga bisa diandalkan sehingga masyarakat sadar bahwa melanggar hukum itu akan memicu terjadinya kejahatan dan kriminalitas sehingga menjadikan Bitung sebagai Kota yang Sadar akan Hukum demi menjadikan Bitung hebat dan Bitung menjadi lebih baik lagi,” kuncinya.(nan)

redaksikomentaren@gmail.com