KOMENTAREN.NET – Enam personil dari 228 panitia ad hoc di Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang tersebar di kecamatan, desa dan kelurahan diketahui reaktif setelah menjalani rapid tes sebagai protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19.
Hal ini dibenarkan Komisioner Bawaslu Minsel Franny Sengkey. “Di Bawaslu sendiri ada enam yang reaktif tersebar di beberapa Kecamatan. Seperti Kecamatan Maesaan, Sinonsayang, Modoinding dan Suluun Tareran,” kata dia.
Terhadap enam personil pengawas pemilu tersebut, Bawaslu mengambil sikap dinonaktifkan sementara. Franny Sengkey mengatakan, untuk tugas-tugas pengawasan akan diambil alih oleh rekan-rekan yang lain sampai hasilnya baik .
Rapid tes gersebut merupakan protokol covid-19 dalam rangka menghadapi tahapan verifikasi faktual (verfak) virtual dukungan calon perseorangan. (advertorial/*)

redaksikomentaren@gmail.com