KOMENTAREN.NET- Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Ranperda Optimalisasi Penyelenggaraan Progran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan langsunf action membahas pasal demi pasal, Senin (03/10) di ruang serba guna Kantor DPRD Sulut,
Rapat pembahasan dipimpin langsung Ketua Pansus, Careig Naichel Runtu (CNR) didampingi Sekretaris, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dihadiri sejumlah anggota seperti Raski Mokodompit, Mohammad Wongso, Vonny Paat, Johny Panambunan, Imelda Novita Rewah, Sjenny Kalangi dan Agustine Kambey.
Ketua Pansus, Careig Naichel Runtu mengatakan bahwa pihaknya akan terus memacu pembahasan Ranperda agar bisa tuntas tepat waktu.
“Saat ini sudah masuk pembahasan pasal demi pasal. Jadi untuk Ranperda Optimalisasi Penyelenggaraan Progran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terdiri dari 11 Bab dan 41 pasal,”ujar CNR.
Sekretaris Pansus, Melky Jakhin Pangemanan menyatakan bahwa Ranperda ini merupakan inisiarif dewan.
“Jadi, ini adalah ranperda inisiatif dewan. Kami sudah bahas dengan tim ahli. Jadi saat pembahasan pasal demi pasal, kami minta masukan ataupun ada tambahan dari eksekutif dan instansi teknis,”jelas MJP.
Sementara itu, Karo Hukum Setdaprov mengingatkan agar Ranperda ini bisa tuntas di bahas akhir bulan Oktober karena batas pemasukan untuk fasilitasi di Kemendagri adalah akhir bulan Oktober,”jelasnya
Ikut hadir dalam pembahasan yakni pihak eksekutif antara lain dinas tenaga kerja, dinas kelautan dan perikanan, dinas pemberdayaan masyarakat desa, dinas keuangan dan pihak BPJS provinsi Sulut.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com