Komentaren.net – Ketua DPRD, Fransiscus Andi Silangen menyatakan bahwa Ranperda Covid-19 masih akan menunggu masukan dan aspirasi Gubernur Sulut.
Hal ini dinyatakan Silangen usai memimpin rapat antara pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi serta Pansus dalam hal ini Komisi IV serta pihak eksekutif Biro hukum dan Dinas Kesehatan, Senin (22/02) diruang rapat Paripurna.
โSaya ketemu Gubernur dan beliau sampaikan belum tau isi Perda itu. Kita tunggu saja masukan dan aspirasi Gubernur. Pelaksana Perda ini adalah eksekutif,โtandas Silangen.
Sementara, Karo hukum Setdaprov Sulut Flora Krisen menyatakan bahwa dirinya belum mendapat petunjuk dan arahan dari Gubernur. Krisen juga mengatakan bahwa tahapan Ranperda ini sudah selesai.
โTahapannya sudah sesuai aturan dan sudah selesai. bahkan sudah difasilitasi Kemendagri,โpungkasnya.
Ditempat yang sama, anggota DPRD Sulut lainnya mengaku kaget atas kesimpulan rapat yang menyatakan akan menunggu aspirasi dan masukan Gubernur untuk Ranperda Covid-19 ini.
โIni aneh, Ranperda Covid itu usulan eksekutif, usulan Gubernur. Sudah berjalan sesuai tahapan dan mekanisme masa harus menunggu aspirasi Gubernur. Kalau begini, akan kembali lagi ke tahap I, kemudian pembahasan lagi dan fasilitasi lagi,โtandas sejumlah legislator.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com