KOMENTAREN.NET – Pemkab Minahasa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan Keuangan tahun anggaran 2019. Atas raihan prestasi ini, Kepemimpinan Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati, Robby Dondokambey (ROR-RD) mendapat penghargaan, untuk ke enam kalinya (double hattrick).
WTP tersebut diketahui setelah Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, Karyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw secara virtual dan disaksikan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Senin (11/05/2020).
Wakil Ketua DPRD Minahasa, Okstesi Prisillia Runtu yang turut menyaksikan pemberian penghargaan tersebut mengapresiasi kinerja keuangan Pemkab Minahasa yang menerima enam kali WTP berturut-turut. โSaya ucapkan selamat kepada Pemkab Minahasa yang berturut-turut mendapatkan penganugerahan WTP, atas laporan keuangan APBD yang sudah dilaksanakan tahun 2019,โ kata politisi Partai Golkar tersebut.
Lanjut dikatakan Runtu, bahwa para auditor BPK dalam menjalankan tugasnya tetap memegang teguh nilai dasar yakni independensi, integritas dan profesionalisme serta mematuhi kode etik yang ada. โDPRD Minahasa berkomitmen atas laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh BPK, dengan melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah atas pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksanaan BPK tersebut,โ paparnya.
Ditambahkan Runtu, hasil dari LHP BPK tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan cermat sesuai dengan aturan yang berlaku. โKami berharap semoga pada tahun yang akan datang tetap bisa dipertahankan predikat WTP ini. Saya ucapkan Selamat kepada Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati, Robby Dondokambey beserta jajarannya di Pemkab Minahasa,โ ungkapnya.(bil)

redaksikomentaren@gmail.com