DUGAAN kasus pemerkosaan terjadi pada hari Minggu (07/07) pekan lalu, menimpa korban YM (23) warga Mapanget Jaga IX, sekitar jam 03.00 wita subuh, berhasil diungkap Team Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, pada Senin (08/07) kemarin.
Kejadian mengenaskan yang menimpa YM yang bekerja sebagai karyawan di PT BM ini, ironisnya diduga dilakukan oleh sesama karyawan sendiri yakni, RRW alias Efis warga Tikala Baru Lingkungan VIII Kecamatan Tikala. Kejadian tersebut berlangsung di Kantor PT BM yang merupakan tempat kerja dari pelaku, tepatnya di Talete I Tomohon Tengah.
Dijelaskan Kapolres Tomohon melalui Kasubag Humas Polres Tomohon, Ipda Johny Kreysen, kejadian berawal dari pelaku datang ke tempat kerja korban yang berada di Tondano. Pelaku dan korban satu tempat kerja hanya beda cabang. Saat itu pelaku menawarkan korban tumpangan untuk pulang, karena korban saat itu hendak pulang ke Manado.
“Berdasarkan percaya karena sesama rekan kerja, korban pun mengiyakan tawaran pelaku. Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku membonceng korban dari tempat kerja korban yang berada di Tondano. Saat tiba di Tomohon, pelaku meminta ijin untuk mampir ke kantor-nya dengan alasan ada barang yang tertinggal. Saat itu rupanya sudah ada niat jahat dari pelaku, sehingga dia sengaja mengulur waktu hingga hari sudah larut malam. Pelaku lalu beralasan karena rumah korban cukup jauh dan waktu sudah larut malam, pelaku membujuk korban untuk menginap di kantor pelaku, yakni di kamar karyawan kantor tersebut.
Korban pun mengiyakan dengan catatan korban tidur sendiri di dalam kamar dan pelaku di luar. Saat itu waktu menunjukan pukul 03.00 wita, dimana saat korban sudah tertidur di kamar, tersangka pelaku mengetok pintu kamar korban, dengan alasan ingin mengambil bantal. Begitu pintu dibuka, pelaku langsung merayu korban dengan alasan jika pelaku suka dan sayang kepada korban. Namun korban tidak merespon maksud dari pelaku, pelaku langsung membekap korban mulut korban agar tak berteriak,” ujar Kreysen.
Katim Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung menambahkan, karena korban melawan, pelaku membanting korban kekasur dan berusahaย menindih sehingga korban kelelahan dan tidak berdaya. “Korban yang ternyata masih perawan, akhirnya tak berdaya saat pelaku mulai melucuti pakaian dan celana, hingga pelaku leluasa menggerayangi korban.โ
Usai melakukan perbuatan tersebut, tersangka pelaku langsung meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya. Keesokan harinya, korban meminta bantuan karyawan tempatnya bekerja dan langsung melapor di Mapolsek Tomohon Tengah. โMendapat laporan tersebut, piket 7.10 Talete menghubungi Tim URC Totosik dan langsung melakukan pencarian, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk di kantornya,” terang Watung. (nox)

redaksikomentaren@gmail.com