oleh

Polres Minahasa Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Rp. 1,96 Miliar ke Kejari

Minahasa, Komentaren.net – Atensi Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK, kepada jajaran untuk menyeriusi dan memproses setiap kasus langsung ditindaklanjuti.

Hari ini, Kamis (27/10/2022) Polres Minahasa melimpahan Kasus dugaan penyimpangan korupsi pengelolaan dana  perjalanan dinas ke Rusia sebesar Rp.1,96 Miliar, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa.

Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Vicky Katiandago mengantar tersangka DB alias Deby yang menggunakan kemeja berwarna putih bercorak bunga ke kantor Kejaksaan Negeri Minahasa dengan menaiki kendaraan Kijang Rush Putih DB 1432 BN, beserta kelengkapan dokumen hasil peninjauan pemeriksaan penyidikan.

Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK, menyebut, Polres Minahasa akan menyeriusi setiap kasus yang ada.

“Kami akan selalu serius dalam menangani setiap kasus untuk di proses,” kata Kapolres.

Untuk diketahui, dugaan korupsi pengelolaan danaย  perjalanan dinas ke Rusia itu dalam rangka mengikuti lomba paduan suara di Kota Shouci pada tahun 2016 dengan memboyong 47 orang.

Jumlah kerugian Negara akibat dugaan tindakan tipikor itu diperkirakan sekitar Rp 1,96 Miliar. Dana tersebut dikelola oleh Disparbud Minahasa, yang saat itu di pimpin oleh Debby selaku Kepala Dinas.ย (nes)