KOMRNTAREN.NET, Bitung – Ini merupakan warning keras kepada pelaku kejahatan di Kota Bitung agar jangan coba-coba melakukan kejahatan yang melanggar hukum. Pasalnya Polres Bitung dibawah pimpinan Kapolres AKBP Stevanus Tamuntuan SIK MSi sangat cepat menangkap para kriminalitas meskipun bersembunyi sampai dimanapun.
Buktinya satu tersangka pembunuhan yang terjadi meski sudah 2 tahun silam yaitu tahun 2017 yang terjadi di Kelurahan Batu Putih Kota Bitung tetap saja tak luput dari kejaran tim anti bandit Polres Bitung ini.
Kendati tersangka lari dan bersembunyi sampai ke pulau Kalimantan di Kota Samarinda akhirnya jejak pembunuh di Batu Putih bernama Ridwandi Manaung alias Opo Kalajengkingย tercium juga dan jejak langkahnya terhenti di Jalan Agus Salim Kota Samarinda setelah Resmob dan anggota Polsek Ranowulu Polres Bitungย melakukan pengrebekan dan membuat tersangka tak berkutik dan berhasil diterkam tim Polres Bitung.
Hal ini terungkap dalam konferensi Pers yang dilakukan di kantor Mapolres Bitung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Taufiq Arifin SIK HUT. Dalam penjelasannya, tersangka pembunuhan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 2 Tahun 8 Bulan TSK Opo berprofesi tukang parkir dan servis motor di samarinda,” kata Arifin Senin (25/11/2019) kemarin
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin menyebutkan pembunuhan tersebut terjadi pada 26 maret 2017 lalu di Kelurahan Batu Putih Bawah pada pesta perkawinan, mengakibatkan tewasnya Rifaldy Dalending (21) seorang warga Batu Putih dengan satu tikaman di bagian dada sebelah kiri.
Usai melakukan pembunuhan, tersangka kabur dan menghilang. Namun, setelah mendapatkan informasi tersangka berada di Kota Samarinda, Resmob Polres Bitung Bitung kemudian langsung berkoordinasi dengan polres setempat.
“Tersangka berhasil kita bekuk dan diberikan tindakan tegas terukur, 4 timah panas bersarang di kaki kiri dan kanan TSK,” kata Taufiq. Saat ini, tersangka mendekam di sel tahanan Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.(nan)

redaksikomentaren@gmail.com