oleh

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan ‘Duel Batu vs Parang’ di Minsel

DUEL yang ditengarai menggunakan parang dan batu, meminta korban jiwa di Desa Paslaten Satu, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Kamis (11/06/2020) malam lalu. Warga setempat bernama Ferry Taulu (43), dilaporkan meninggal dunia.

Dugaan kasus pembunuhan ini langsung ditindaklanjuti Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan dengan mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

โ€œTersangka seorang lelaki berinisial AR alias Altruis alias Along, umur 22 tahun, warga Desa Paslaten Satu Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan. Tersangka kami amankan pada Jumat pagi, 12 Juni 2020, di rumahnya,โ€ terang Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK dilansir Tribratanews Polda Sulut.

Informasi dirangkum menyebutkan bahwa kejadian bermula saat korban, lelaki Ferry Taulu, mendatangi kumpulan warga yang sedang bermain kartu domino. Saat itu terlihat korban menampar salah satu orang di lokasi tersebut, kemudian ditegur oleh tersangka, AR alias Altruis alias Along. Korban pun pulang ke rumahnya.

Beberapa waktu kemudian, ketika tersangka AR alias Altruis alias Along, berjalan pulang ke rumahnya, ia dicegat oleh korban dengan sebilah parang. Tersangka berhenti lalu berjalan mundur ke belakang sambil mengambil batu.

Saat korban mengayunkan parangnya, tersangka langsung melemparkan batu dan mengena di bagian kepala korban. Terkena batu di kepalanya membuat korban terjatuh. Korban sempat dibawa ke RS Kalooran Amurang namun tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.

โ€œUntuk tersangka bersama babuk sebuah batu saat ini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,โ€ pungkas Kasat Reskrim Polres Minsel. (trb/*)