oleh

Polisi Giat Razia Miras di Manado

MINUMAN keras (miras) yang dikonsumsi berlebihan kerap menjadi salah satu pemicu tindakan kejahatan dan kecelakaan di daerah ini. Sebagai langkah preventif, jajaran kepolisian di daerah ini giat melakukan razia miras di Kota Manado.

Polsek Wenang dipimpin Kanitreskrim Iptu Sofyan Ramin pada Rabu (26/02/2020), melakukan razia miras tak berizin di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Razia, kata Kanitreskrim, dilakukan dibeberapa warung yang disinyalir menjual miras tanpa izin. โ€œHasilnya, kami mengamankan 75 botol miras berbagai merek,โ€ ujarnya seperti dilansir Humas Polda Sulut pada tribratanews Polda.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. โ€œRazia terus kami tingkatkan, untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu miras,โ€ pungkas Kanit.

Secara terpisah, Tim Paniki Rimbas 3 dipimpin Katim, Aiptu Karimudin membubarkan pesta miras (minuman keras) yang dilakukan sekelompok anak muda di kawasan Megamas, Rabu (26/02/2020) dini hari.

Katim mengatakan, awalnya menggelar patroli rutin di sekitar Kota Manado. โ€œSaat berpatroli di kawasan Megamas kami mendapati sekelompok anak muda yang sedang โ€˜nongkrongโ€™ sambil minum miras,โ€ ujarnya.

Tim lalu memeriksa identitas dan menggeledah badan namun tidak menemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya. โ€œBarang bukti miras kami musnahkan di tempat,โ€ jelas Katim.

Anak-anak muda tersebut kemudian diminta segera pulang supaya tidak menjadi korban bahkan pelaku kejahatan. โ€œKarena miras itu selain merusak kesehatan juga bisa memicu timbulnya aksi kejahatan,โ€ pungkas Katim. (trb/hms)