oleh

“PNS Tak Wajib Ngantor” Diuji Coba 1 Januari 2020

PROGRAM “PNS tak wajib ngantor” akan mulai diujicoba 1 Januari 2020 nanti. Ada 1.000 pegawai negeri sipil (PNS)/aparatur sipil negara (ASN) yang akan menikmati program ini. Hal ini diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)‎/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.

“Mudah-mudahan 1 Januari bisa kita lakukan,” ungkapnya ketika ditemui di Komisi V DPR RI, Rabu (20/11/2019). “Itu di Bappenas, Bappenas ingin menjadi contoh dulu,” ungkapnya. PNS yang boleh kerja tanpa ngantor tak dibatasi usia tertentu. Artinya, siapa pun bisa terpilih untuk masuk dalam kebijakan ini.

Yang jelas, kebijakan ini hanya berlaku untuk PNS dengan jabatan fungsional, bukan struktural. “Ada konsep ASN itu, kan seperti kalau kalian kerja ini. Kerja itu lebih enak yang fleksibel kan. Nah generasi-generasi alpha beta yang ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Nah kenapa enggak kita akomodir,” katanya.(cnb/*)