KOMENTAREN.NET – Kamis (12/11), DPRD Sulut melaksanakan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, dr Fransiskus Andi Silangen dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD 2021 dan penyampaian Ranperda Penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pjs Gubernur Agus Fatoni, menyampaikan bahwa Ranperda Penegakkan Hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sangat penting.
โDi provinsi Sulut sudah sekitar 5700 kasus. perilaku memakai masker masih kuranf, begitupun mencuci tangan. Mengingat belum ada obat dan vaksin, satu-satunya upaya pencegahan yakni dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat sehingga ada efek jera. Perda ini perlu dan sangat penting,โujar Fatoni.
Usai penyampaian Ranperda tersebut, seluruh fraksi di DPRD Sulut masing-masing, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Nyiur Melambai setuju untuk dibahas sesuai tahapan.
Ketua DPRD, Fransiskus Andi Silangen mengatakan bahwa Ranperda akan segera di bahas sesuai tahapan.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com