KOMENTAREN.NET, Tahuna – Prosesnya sempat tersendat lantaran terjadi tarik-menarik antara pihak eksekutif dan legisltif, dana pinjaman daerah ke pemerintah pusat sebesar Rp170 miliyar akhirnya disetujui pada pembahasan RAPBD 2019 dan pencairannya siap dilakukan.
Namun yang disayangkan, hingga memasuki pertengahan tahun 2019 belum terlihat ada tanda-tanda dana pinjaman yang bakal berproses lewat Bank SulutGo tersebut bakal terealisasi. Sejumlah warga Kabupaten Kepulauan Sangihe mengaku penasaran sekaligus mulai pesimis dana pinjaman yang akan membiayai sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan akan cair, padahal beberapa waktu lalu Bupati Jabes Gaghana SE,ME dan Wakil Bupati Helmud Hontong SE telah memastikannya.
โSo dari tahun lalu kami dengar dana pinjaman Rp170 miliyar ini akan dicairkan, tapi sampai saat ini belum ada tanda-tandanya. Kami berharap Pemkab Sangihe serius mengurusnya, sebab ketika dana itu cair tak berimbas kepada warga yang dapat menikmati pembangunan, tapi turut menyerap tenaga kerja,โ ungkap Isky, warga Kelurahan Soataloara Tahuna.
Beberapa warga Kelurahan Sawang Bendar Tahuna juga berharap pinjaman segara cair, sekaligus dapat membiayai pembangunan talud tambatan perahu di kawasan boulevard yang juga dapat berfungsi untuk melindungi perahu nelayan kecil dari ancaman ombak. โKami sangat berharap pinjaman Rp170 miliyar segera cair, dan turut membiayai talud tambatan perahu, terutama di pantai Towoโe Sawang Bendar,โ ujar warga lainnya.
Sementara itu Sekda Edwin Roring SE, ME dikonfirmasi mengatakan, dana pinjaman tetap akan dicairkan, namun masih mengalami keterlambatan karena masih menunggu rekomendasi dari kementerian dalam negeri serta adanya perbaikan atau revisi usulan kegiatan menyusul ada beberapa kegiatan yang telah teranggarkan melalui pos anggaran yang lain.
โUntuk pinjaman daerah masih belum dapat rekomendasi dari pusat karena pada saat kita mengusulkan ke kementerian dalam negeri, ada kegiatan-kegiatan yang sudah dibiayai sumber dana yang lain. Jadi kita alihkan lagi di kegiatan lain kegiatan yang sudah terbiayai,โ jelasnya. Roring juga memastikan dana pinjaman darah tetap akan dicairkan sebab berbagai persyaratan telah terpenuhi, termasuk telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Sangihe dan Bank SulutGo selaku pihak yang akan memfasilitasi pencairan dana pinjaman. โPencairan pinjaman hanya soal waktu, sehingga proses pelaksanaan kegiatan dapat ditindak lanjuti masing-masing Organisasi Perangkat Daerah agar proses tender berjalan lancar dan kegiatan fisik tidak terlambat,โ pungkas Roring.(ver)

redaksikomentaren@gmail.com