Minahasa, Komentaren.net – Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK.Msi, memimpin langsung Pemusnahan barang bukti (Babuk), hasil operasi Polres Minahasa berupa kenalpot Racing sebayak 126, dan Minuman keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 1.941,3 liter, bertempat di Mako Polres Minahasa, Kamis (22/4/2021).
Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK Msi mengatakan, pemusnahan barang bukti miras maupun knalpot racing merupakan perintah undang-undang tentang Narkoba serta aturan lalulintas penggunaan kenalpot Racing di masyarakat.
” Polres Minahasa melaksanakan operasi miras dan knalpot racing dikarenakan hal ini sangat mengganggu Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas,red),” ujar Moningkey.
Dalam pelaksanaan operasi ini, tambahnya, Polres Minahasa didukung penuh oleh pemerintah kabupaten, tokoh-tokoh agama, dan unsur lainnya untuk bersama bersinergi dalam menciptakan keamanan dan kedamaian di masyarakat.
” Oleh sebab itu, kepolisian akan tetap melakukan penertiban diseluruh wilayah Polres Minahasa, agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.
Diketahui, pemusnahan hasil Oprasi Polres Minahasa tersebut disaksikan langsung oleh Forkopimda Kabupaten Minahasa, Bupati Minahasa yang diwakili Asisten 1 Pemkab Minahasa, DR Denny Mangala, Kasdim Minahasa mewakili Dandim 1302 Minahasa, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pemuka Agama dan Mewakili DPRD Minahasa.(nes)

redaksikomentaren@gmail.com