KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara resmi menerima tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari partai politik, yang memenuhi syarat pencalonan.



Masing-masing Bapaslon Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK), Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) dan Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene (VAP-HR).

Ketua KPU Sulut Dr Ardiles Mewoh resmi menutup pendaftaran pencalonan pada Pukul 24.00 WITA Minggu (06/09) dengan penandatanganan berita acara yang ditandai dengan penandatanganan buku pendaftaran calon, dengan disaksikan komisioner Bawaslu Sulut.
“Setelah pendaftaran calon ditutup, KPU Sulut akan menggelar verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi bapaslon hingga 22 September 2020,”pungkas Mewoh Diketahui, sesuai tahapan penetapan paslon bakal digelar 23 September.(advertorial/vil)

redaksikomentaren@gmail.com