KOMENTAREN. – Kasus video viral yang disebut-sebut melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK), disikapi oleh Partai Golkar Sulut.
Melalui rapat terbatas pimpinan harian yang dipimpin oleh Ketua PG Sulut, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), akhirnya PG Sulut menonaktifkan JAK dari posisi ketua Harian PG Sulut.
Hal ini disampaikan wakil ketua bidang organisasi Feryando Lamaluta saat menggelar jumpa pers Rabu (27/01) di kantor DPRD Sulut.
โKami sudah rapat pimpinan harian terbatas yang dipimpin langsung oleh ketua DPD PG Sulut Ibu Christiany Eugenia Paruntu dan hasilnya menonaktifkan kader dengan inisial J dari posisi ketua harian Partai Golkar Sulut,โungkap Lamaluta.
Ditanya soal posisi JAK di pimpinan dewan, Lamaluta belum memberikan tanggapan.
โYang pasti organisasi sudah ambil tindakan yakni nonaktifkan dari jabatan ketua harian PG Sulut,โlanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD I PG Sulut, Raski Mokodompit saat ditanya apakah JAK akan dipecat, menyampaikan kewenangan pemecatan ada di DPP Partai Golkar.
โBegini, yang bisa pecat adalah DPP Partai Golkar karena SK pengurus ditandatangani oleh DPP Partai Golkar. DPD I hanya mengusulkan,โtandas Raski. (mon)

redaksikomentaren@gmail.com