Jakarta, Komentaren.net – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi (ROR) menyerahkan Dokumen Peraturan Bupati (Perbup) Minahasa tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Tombariri di Kementerian ATR/BPN RI, Senin (9/01/2023).
Hal yang dilakukan untuk memajukan Pariwisata di Kabupaten Minahasa itu merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat kabupaten Minahasa, sebab Dokumen yang diterima oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang Ibu Rahma Julianti ST., M.Sc, adalah Perbup RDTR pertama di Sulawesi Utara (Sulut).
RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri tersebut sudah ditetapkan sebagai Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2022 kemudian akan disinkronisasi ke Sistem OSS RBA sebagai dasar dalam pemberian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Bupati ROR, secara umum menjelaskan secara singkat isi Perbup tersebut, dimana RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri memiliki fungsi sebagai Kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah, acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur RTRW serta acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang dan acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang dan Acuan dalam penyusunan RTBL.
“RDTR merupakan dokumen strategis dalam pelaksanaan perizinan berusaha yang akan mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan investasi. Isu-isu kewilayahan sudah terakomodir dalam rencana pola ruang, struktur ruang, dan peraturan zonasi RDTR ini yang menjadi acuan teknis pelaksanaan pembangunan di Kawasan Pariwisata Tombariri,” katanya menjelaskan.
Menurut Bupati, RDTR yang disusun ini menjadi dasar acuan dalam penyelenggaraan investasi di Kawasan Pariwisata Tombariri mengingat ada banyak potensi yang dimiliki oleh kawasan tersebut yang dapat dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Oleh sebab itu, Bupati mengharapkan adanya kerja sama yang baik antar stakeholder terkait, khususnya masyarakat Kabupaten Minahasa.
“Karena dalam perwujudan RDTR akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat,” Ia menambahkan.
Turut mendampingi Bupati ROR, Kadis PUPR Daudson Rombon, ST, Kadis Bapenda Jeffry Tangkulung, SH, MAP, Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan, MAP, Kabag Prokopim Johnny Tendean, AP, MAP, Kabag Umum Lonna Wattie, SSTP, Kabid Tata Ruang Margriet Pontororing, ST, Kabid Cipta Karya, Wira Paendong, ST, para staf khusus dan RRRD Command Center. (nes).

redaksikomentaren@gmail.com