Manado, KOMENTAREN.NET- Pemerintah Provinsi dibawah kepemimpinan Olly Dondokambey-Steven Kandouw dan disupport oleh DPRD Sulut telah menghasilkan Peraturan Daerah Rancangan Umum Energi Daerah (RUED).
Untuk itu, Perda RUED ini akan dispsialisasikan secara aktif kepada masyarakat Sulut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut, Fransiscus Maindoka kepada wartawan, Rabu (25/01).
“Setelah ditetapkan, Perda RUED ini akan disosialisasikan kepada warga masyarakat di 15 Kabupaten/Kota se-Sulut. Hal ini sangat penting karena Perda ini akan berdampak luar biasa bagi daerah dan tentu saja bagi masyarakat,”ujar Maindoka.
Dirinya mengatakan, dengan adanya Perda RUED, banyak potensi energi terbarukan yang akan dimanfaatkan sepertiatahsriz air laut, angin dan lainnya.
“Kedepan, akan menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat terkait pengembangan energi terbarukan yang ada di Sulut,”sambungnya.
Maindoka menyatakan lahirnya Perda RUED tentu tak lepas dari peran Gubernur Olly Dondokambey, wakil Gubernur Steven Kandouw serta Ketua DPRD Sulut, ketua Pansus Fabian Kaloh dan jajaran pansus yang membahas Perda tersebut.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com