Manado, KOMENTAREN.NET- Masyarakat Sulut patut bersyukur Ranperda usulan dari pemerintah provinsi sulut dalam hal Gubernur dan wakil Gubernur OD -SK tentang Rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi sulut Tahun 2022 – 2025 telah di paripurnakan menjadi peraturan daerah
Dimana Ranperda ini kurang lebih 18 thn di usulkan/bahas dan beberapa kali berganti kepemimpinan kepala dinas pariwisata prov sulut tidak dapat tertuntaskan dan puji Tuhan hari ini tgl 8 November 2022 telah di paripurnakan
“Oleh sebab itu saya selaku Sekertaris Pansus RIPPARPROV sulut mengapresiasi semua steakholder yang terlibat dalam pembahasan Ranperda ini sampai selesai,” ujar Herol Vresly Kaawoan (HVK), legislator Partai Gerindra.
Terinformasi setelah ada Peraturan Daerah RIPPARPROV Sulut nantinya ada bantuan dari pemerintah pusat kurang lebih 1,8 Triliun dan ini patut kita syukuri
Kerjasama masyarakat dan pemerintah untuk mensukseskan dan mengawal Peraturan Daerah ini.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com