Minahasa, Komentaren.net- Guna mempercepat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Hukum Tua (Kumtua) di Minahasa diharapkan dapat secepatnya menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) dan juga Lembar Pertanggung Jawaban (LPJ) serta evaluasi Dana Desa (DD) tahun 2020, demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung.
” Sebab dari 227 desa yang ada, baru sekitar 100 lebih desa yang sudah mencairkan DD. Jadi baru sekitar 55 persen yang melakukan pencairan. Artinya masih banyak desa yang belum menyelesaikan berkasnya,” ungkap Tangkulung usai menyampaikan materi pada Sosialisasi Penanganan Covid-19, Senin (3/5/2021) kemarin di desa Sendangan Kecamatan Remboken.
Dijelaskannya, memang sejumlah desa sudah melakukan proses postingan dan tinggal menunggu pencairan, hanya saja masih ada desa yang belum sama sekali menyelesaikan berkas administrasinya.
” Yang pasti diharapakan berkas semua desa boleh secepatnya dimasukan, agar penyaluran BLT tidak terlalu lama,” pungkasnya.(nes)

redaksikomentaren@gmail.com