Komentaren.net – Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw (ODSK) resmi menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara periode 2021-2024, setelah dilantik Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (15/02/2021).
Salah satu hal menarik dalam pelantikan ODSK sebagai top eksekutif Sulut dua periode, karena didampingi Rohaniwan berdarah Kawanua, Pdt Marvel Kawatu ketika mengambil sumpah. Pdt Marvel juga adalah rohaniwan Kristen yang turut mengambil sumpah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di atas Alkitab saat dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, 19 November 2014 silam.

Pdt Marvel juga diketahui adalah rohaniwan yang mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Presiden Joko Widodo resmi melantik Olly-Steven sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Utara hasil Pilkada 2020, setelah kedua politisi PDIP ini terpilih dengan suara terbanyak mencapai 821.503 suara.
Dalam pelantikan Olly-Steven, turut dilantik gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara. Total ada sembilan provinsi yang menggelar pilgub pada 2020 lalu. Selain Sulut dan Kaltara, provinsi lain yang menggelar pemilihan gubernur dan wagub adalah Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.
Sebelum dilantik, Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw terlebih dahulu mengikuti kirab yang dipimpin langsung Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Kirab itu juga diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kirab ini dilakukan dengan berjalan kaki dari Istana Merdeka menuju Istana Negara tempat berlangsungnya prosesi pelantikan. Gubernur dan Wagub Sulut itu berjalan kaki dengan membawa surat petikan dari Kepala Negara.
Pelantikan itu berdasarkan Keppres dengan Nomor Nomor 19/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut masa jabatan 2021-2024. Seusai pembacaan Keppres, Jokowi langsung mengambil sumpah jabatan kepada Olly dan Steven
“Demi Tuhan saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-sebaiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ujar Jokowi yang diikuti Olly dan Steven.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti tes swab PCR sebelum hari H, memakai masker, menjaga jarak. Undangan yang hadir pun sangat terbatas.
Sebagaimana ketentuan durasi jabatan Olly-Steven sebagai top eksekutif Sulut akan berakhir 2024, dimana pada tahun itu akan dilaksanakan pemilu daerah serentak. Dengan demikian, sisa jabatan menyangkut hak gaji dan lainnya dari kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan dibayarkan Negara kepada kepala daerah yang dilantik. (sbr/vil)

redaksikomentaren@gmail.com