KOMENTAREN.NET – Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Carol Senduk perkirakan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Bunga mencapai Rp48 Miliar. Dana sebanyak itu perlu keterbukaan penggunaannya. “Dari anggaran ini, hampir tak terlihat pemanfaatan dan penggunaannya seperti apa, Pemkot (Tomohon) harusnya transparan,” ungkap Carol Senduk saat dihubungi via phonsel, Minggu (7/6/2020).
Anggaran ini tidaklah sedikit, karena itu Carol meminta agar Pemkot menyampaikan kepada masyarakat apa saja penggunaan anggaran tersebut. “Masyarakat harus tahu anggaran sebesar itu digunakan untuk apa, dan apa yang harus disediakan,โ sebut Senduk yang juga Ketua DPC PDI-P Kota Tomohon.
Dikatakan Carol, untuk pemberian bantuan dari Pemkot Tomohon sampai saat ini terkesan ‘senyap’. “Contoh kecil, kalau mau dibilang bantuan Sembako, sampai sekarang tak terlihat apakah memang sudah semua sudah kebagian ?,” tanyanya.
Lanjut Senduk, secara garis besar Rp48 miliar dialokasikan, katanya, untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. “Tapi sampai saat ini hampir tak terlihat dan terasa oleh masyarakat, perlunya transparansi dari Pemkot, agar masyrakat tahu apa yang sudah dikerjakan dengan anggaran tersebut,” tandasnya.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com