KOMENTAREN.NET, Bitung – Kian santer menjadi pembicaraan Nasional, terkait Tunjangan Hari Raya (THR) akhirnya pihak Pemkot dibawah pimpinan Walikota Max J Lomban SE MS.i dan Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri MM, melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bitung Drs Albert Sarese akhirnya akan segera mencairkan dana THR kepada kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bitung.
Informasi yang diperoleh Senin depan Pemkot Bitung akan mengambil langkah untuk membayar THR kepada kalangan ASN.
Kepada Komentaren.net Kamis (16/05/2019) kemarin. Sarese menegaskan bahwa meski sampai saat ini belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Akan tetapi untuk pembayaran THR kepada ASN Bitung sudah dipastikan pekan depan resmi dibayarkan.
Dimana menurutnya bahwa memang sampai saat ini belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) yang turun. Namun hal ini, mau tidak mau pekan depan harus dibayarkan apalagi untuk dananya sudah ada di Pemkot Bitung berjumlah Rp 13.1 Miliar.
“Kami akan mengkonsultasi hal pembayaran THR ini secepatnya dengan Walikota Max J Lomban SE MS.i bersama Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri MM serta Sekkot Dr Audy Pangemanan sebab bisa saja dalam pembayaran THR ini mengacu Peraturan Walikota (Perwako),” tandas mantan Dosen STIE Petra Bitung ini.
Sebelumnya Sekretaris BPKAD Riano Senduk SE MS.i mengatakan hal yang sama seperti yang dikatakan Kaban BPKAD bahwa jika tak ada aral melintang pembayaran THR ASN Bitung Senin depan akan dibayarkan.(nan)

redaksikomentaren@gmail.com