KOMENTAREN.NET, Bitung – Kendati sampai saat ini, pihak Pemkot Bitung masih menunggu akan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2019 terkait kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).Akan tetapi untuk anggaran dalam pembayaran THR ini, pihak Pemkot Bitung telah menyiapkan anggaranya dengan besaran Rp. 13.1 Miliar.
Pihak Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) melalui Sekretaris Riano Senduk SE MS.i mengatakan bahwa memang untuk anggarannya pihak Pemkot sudah siap. “Memang hal ini sudah saya laporkan kepada Pak Walikota Max J Lomban MS.i bahwa untuk realisasi pembayaran THR ini, pihaknya masih menunggu perubahan PP 36/2019 yang awalnya harus melalui Peraturan Daerah (Perda) dan melalui surat Mendagri tinggal jadi Peraturan Kepala Daerah hanya saja aturan terkait itu belum keluar,” tandasnya kepada Komentaren.Net Rabu (15/05/2019) kemarin.
Kendati demikian sesuai info dari kementerian Keuangan dalam Minggu ini selesai, karena berdasarkan PP. Bahwa 10 hari sebelum Hari raya sudah harus dibayarkan.
“Yang pasti Pemkot Bitung dibawah Kepemimpinan Walikota Max J Lomban SE MS.i dan Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri MM sudah menyiapkan anggarannya tinggal menunggu petunjuk dari Kemenkeu melalui Petunjukn teknis terkait kepastian akan waktu pembayarannya,” tandasnya.(nan)

redaksikomentaren@gmail.com