KOMENTAREN.NET, Tondano – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar rapat koordinasi dalam rangka sinkronisasi program penanggulangan kemiskinan tahun 2019 di Ruang rapat Kantor Bappelitbangda, Rabu (26/06) kemarin.
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, berharap melalui rapat ini dapat menyatukan persepsi dan komitmen melalui penyampaian berbagai masukan, dan saran guna penempatan keberhasilan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Minahasa.
Diungkapkan Dondokambey, terkait dengan rapat koordinasi tersebut dirinya ingin menyampaikan beberapa hal, yakni penanggulangan kemiskinan merupakan tanggungjawab pemerintah, sehingga seluruh pihak terkait harus mampu semaksimal mungkin menyelesaikannya sesuai dengan tugas pokok masing-masing, yang di sinergikan bersama yakni sinkronisasi dan harmonisasi program-program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan semua perangkat daerah.
“Rapat ini merupakan sarana evaluasi akan sejauh mana upaya dan hasil yang di peroleh melalui program apapun kegiatan perangkat daerah terkait penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Minahasa, serta kendala yang ditemui selama ini agar dapat di bahas bersama,” jelas Dondokambey. Dondokambey mengimbau, usai rapat ini agar dihasilkan penyusunan data base masyarakat miskin dengan pemanfaatan informasi teknologi untuk dapat disusun, dan di integrasi dengan semua perangkat daerah sehingga mempunyai sistem informasi masyarakat miskin yang terkini dengan updating data berkesinambungan yang dapat di akses. “Terkait segala sesuatunya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Minahasa, kami harapkan fasiltasi dan masukan dari narasumber,” pintanya.
โSaya selalu Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Minahasa mengharapkan rapat ini dapat menjadi salah satu upaya Pemkab Minahasa dalam penanggulangan kemiskinan guna mewujudkan pembangunan secara berkesinambungan dalam pencapaian visi Minahasa Yang Maju Dalam Ekonomi dan Budaya Berdaulat Adil dan Sejahtera,โ tambah Dondokambey. (bil)

redaksikomentaren@gmail.com