oleh

Pemerintahan OD-SK Mampu Tekan ASN Terlibat Proses Hukum

Komentaren.net-.Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) yang di pimpin Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw mendukung upaya reformasi birokrasi agar mencapai pemerintahan yang good governance.

Terkait reformasi birokrasi tersebut, banyak cara yang dilakukan, salah satunya dengan kebijakan reward dan punishment kepada ASN Pemprov Sulut.

Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Femmy Suluh melalui Sekretaris BKD Andra Mawuntu, bahwa pihaknya terus menerapkan kebijakan reward dan punishment tersebut.

“Ini terus kami lakukan. Jika ada ASN yang bekerja baik dan maksimal pasti ada reward, begitu juga sebaliknya,” ujar Mawuntu saat turun langsung melayani ASN dalam pengurusan administrasi, Rabu (10/3/2021) di Kantor BKD Sulut.

Ditambahkan, karena kebijakan pemerintahan OD-SK berjalan baik, maka pada tahun 2021 ini tak ada ASN Pemprov Sulut yang terlibat proses hukum.

“Tahun ini tak ada ASN yang terlibat atau sementara dalam proses hukum karena mereka sudah paham terkait disiplin,” jelasnya.

Dirinya mengimbau para ASN agar bekerja maksimal, berdedikasi tinggi, loyal serta memiliki inovasi.

“Jika kita memiliki semua itu pasti pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
(Stvn)