Minahasa,Komentaren.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Kecamatan Kakas Barat salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 11 kepada 102 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (25/10/21).
Hukum Tua (Kepala Desa) Touliang, Stansye N. V. Seon didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Franko G. Tambariki
mengatakan, Keluarga yang menerima BLT adalah mereka yang sudah divaksin.
” Jadi yang belum divaksin tidak bisa menerima BLT, kecuali mereka mempunyai penyakit sehingga tidak memenuhi syarat untuk divaksin dan itu dibuktikan surat keterangan dari dokter,” kata Seon.
Namun demikian, tambahnya, mereka yang belum divaksin bukan berarti tidak menerima BLT, itu hanya ditunda.
Terkait vaksinasi, tambahnya, saat ini masyarakat desa Touliang yang sudah divaksin mencapai 72%.
” Tentunya kami pemerintah desa berharap masyarakat yang layak divaksin bisa mencapai bisa mencapai 100%. Hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya sembari menambahkan bahwa selaku pemerintah desa dirinya selalu menyampai-nyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi.(nes)

redaksikomentaren@gmail.com