WANITA berdarah kawanua yang telah berpaspor Belanda, Maria Paulina Lumowa adalah buronan kelas kakap yang menghebohkan saat membobol BNI senilai Rp1,7 Triliun.
Lumowa cukup lihai, sehingga mampu melarikan diri dari tangkapan Pemerintah Indonesia, bahkan interpol. Namun setelah melarikan diri selama 17 tahun, wanita yang dilahirkan di Paleloan 27 Juli tahun 1958 silam ini, akhirnya tertangkap di Beograd, Serbia.
Setelah tertangkap setahun lalu, Lumowa pun diekstradisi ke Indonesia untuk disidang. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, turun langsung menjemputnya di Serbia.
Maria Pauline Lumowa merupakan Bos PT Gramarindo Mega Indonesia yang lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958. Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Namun, ia melarikan diri ke luar Indonesia pada 17 tahun yang lalu.
Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan aparat penegak hukum Indonesia, keika dia kabur ke Singapura September 2003 silam.
Dia bolak-balik Singapura-Belanda.
“Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham,” kata Yasonna melalui keterangan resminya, Kamis (09/07/2020). (sbr/vil)

redaksikomentaren@gmail.com