KOMENTAREN.NET – Ketua Partai Demokrat Sulut, Mor Bastian didampingi Sekretaris Billy Lombok serta belasan ketua DPC PD menyambangi kantor Wilayah Hukum dan HAM di Manado dan Kantor KPU Sulut, Jumat (12/03).
Pada Pertemuan tersebut Mor Bastian menyampaikan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumut adalah ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020.
โKLB itu abal-abal dan inkonstitusional karena tidak sesuai AD/ART yang di sahkan oleh Pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM,โtegas Mor.
Bahkan, Mor menyatakan enam ketua DPC yang berada di KLB telah dipecat sebelum mereka hadir di Deli Serdang.
โJadi enam orang itu sudah dipecat duluan karena sudah terindikasi akan dukung KLB,โtandasnya.
kedatangan rombongan Politisi Bintang Mercy ini didambut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Lumaksono.
โSaya janji Pada hari ini juga akan dikirim ke Direktorat AHU Kementrian Hukum dan HAM,โtegas Lumaksono.
Ketua Partai Demokrat Sulut, Mor Bastian didampingi Sekretaris Billy Lombok serta pengurus DPD PD Sulut dan Ketua-Ketua DPC.
Diwaktu yang sama, rombongan politisi Bintang Mercy ini menuju kantor KPU Sulut dan diterima oleh komisioner KPU, Meidy Tinangon.(mon)
redaksikomentaren@gmail.com