oleh

PD Sulut Sambangi Kanwil KumHam dan KPU

KOMENTAREN.NET – Ketua Partai Demokrat Sulut, Mor Bastian didampingi Sekretaris Billy Lombok serta belasan ketua DPC PD menyambangi kantor Wilayah Hukum dan HAM di Manado dan Kantor KPU Sulut, Jumat (12/03).

Pada Pertemuan tersebut Mor Bastian menyampaikan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumut adalah ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020.

โ€œKLB itu abal-abal dan inkonstitusional karena tidak sesuai AD/ART yang di sahkan oleh Pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM,โ€tegas Mor.

Bahkan, Mor menyatakan enam ketua DPC yang berada di KLB telah dipecat sebelum mereka hadir di Deli Serdang.

โ€œJadi enam orang itu sudah dipecat duluan karena sudah terindikasi akan dukung KLB,โ€tandasnya.

kedatangan rombongan Politisi Bintang Mercy ini didambut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Lumaksono.

โ€œSaya janji Pada hari ini juga akan dikirim ke Direktorat AHU Kementrian Hukum dan HAM,โ€tegas Lumaksono.

Ketua Partai Demokrat Sulut, Mor Bastian didampingi Sekretaris Billy Lombok serta pengurus DPD PD Sulut dan Ketua-Ketua DPC.

Diwaktu yang sama, rombongan politisi Bintang Mercy ini menuju kantor KPU Sulut dan diterima oleh komisioner KPU, Meidy Tinangon.(mon)