oleh

Parapaga: Pelantikan Bukan Batal, Hanya Ditunda !

WAKIL Bupati Talaud terpilih, Mochtar Parapaga meluruskan isu terkait pelantikannya bersama Bupati Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut (E2L). Menurutnya, tidak ada yang namanya pelantikan dibatalkan, melainkan hanya penundaan waktu pelantikan.

โ€œIni ditunda, bukan dibatalkan. Itu berbeda,โ€ katanya ketika berbicara di dialog Metro TV, baru-baru ini. Dikatakan Parapaga, untuk saat ini, persoalan pelantikan kepala daerah Talaud hasil Pilkada 2018, tinggal menunggu waktu gubernur. โ€œBukan lagi membahas surat administrasi. Soal surat adminstrasi dua periode itu waktu di panwas dan KPU lalu saat kami mendaftar,โ€ katanya.

Soal E2L-Mantap yang tidak dilantik tanggal 21 Juli, diakuinya memang hari itu jatuh pada hari Minggu. Jadi ada molor sehari, sehingga ada Plh pejabat Bupati. โ€œJadi memang sudah disiapkan skenario ada plh karena jatuh hari Minggu.โ€

Pihaknya juga mengakui, telah melakukan konsultasi ke pihak terkait di Kemendagri soal pelantikan mereka. โ€œYakni di dirjen Otda. Dan mereka jelaskan begitu detailโ€ฆ.bahkan dirjen otda telah perlihatkan dokumen pelantikan. SK pelantikan sudah ada untuk segera dijadwalkan. Dan bukan lagi soal membahas administrasi,โ€ katanya.

Dan kata dia, Gubernur Olly Dondokambey juga telah bersedia untuk bersama menjadwalkan pelantikan. Soal tanggal pelantikan, pihaknya memahami dan akan menyesuaikan dengan waktu gubernur. Adanya keterlambatan, juga dimaklumi. โ€œKami juga pahami, karena memang saat ini Pak Gubernur sedang berduka. Kami tidak bisa paksakan. Moga-moga setelah itu, pak gub jadwalkan pelantikan,โ€ katanya seraya menegaskan lagi bahwa hal ini suma soal penundaan waktu pelantikan.

โ€œKami juga berharap secepatnya, karena saat ini sedang tahapan pembahasan APBD Talaud, dimana perlu pemimpin definitif yang terpilih secara demokrasi oleh rakyat,โ€ pungkasnya. (sbr/rik)