WAKIL Bupati Talaud terpilih, Mochtar Parapaga meluruskan isu terkait pelantikannya bersama Bupati Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut (E2L). Menurutnya, tidak ada yang namanya pelantikan dibatalkan, melainkan hanya penundaan waktu pelantikan.
โIni ditunda, bukan dibatalkan. Itu berbeda,โ katanya ketika berbicara di dialog Metro TV, baru-baru ini. Dikatakan Parapaga, untuk saat ini, persoalan pelantikan kepala daerah Talaud hasil Pilkada 2018, tinggal menunggu waktu gubernur. โBukan lagi membahas surat administrasi. Soal surat adminstrasi dua periode itu waktu di panwas dan KPU lalu saat kami mendaftar,โ katanya.
Soal E2L-Mantap yang tidak dilantik tanggal 21 Juli, diakuinya memang hari itu jatuh pada hari Minggu. Jadi ada molor sehari, sehingga ada Plh pejabat Bupati. โJadi memang sudah disiapkan skenario ada plh karena jatuh hari Minggu.โ
Pihaknya juga mengakui, telah melakukan konsultasi ke pihak terkait di Kemendagri soal pelantikan mereka. โYakni di dirjen Otda. Dan mereka jelaskan begitu detailโฆ.bahkan dirjen otda telah perlihatkan dokumen pelantikan. SK pelantikan sudah ada untuk segera dijadwalkan. Dan bukan lagi soal membahas administrasi,โ katanya.
Dan kata dia, Gubernur Olly Dondokambey juga telah bersedia untuk bersama menjadwalkan pelantikan. Soal tanggal pelantikan, pihaknya memahami dan akan menyesuaikan dengan waktu gubernur. Adanya keterlambatan, juga dimaklumi. โKami juga pahami, karena memang saat ini Pak Gubernur sedang berduka. Kami tidak bisa paksakan. Moga-moga setelah itu, pak gub jadwalkan pelantikan,โ katanya seraya menegaskan lagi bahwa hal ini suma soal penundaan waktu pelantikan.
โKami juga berharap secepatnya, karena saat ini sedang tahapan pembahasan APBD Talaud, dimana perlu pemimpin definitif yang terpilih secara demokrasi oleh rakyat,โ pungkasnya. (sbr/rik)

redaksikomentaren@gmail.com