Manado, KOMENTAREN.NET- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut ikut melakukan pengawasan terhadap Pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) di tingkat Provinsi oleh KPU Sulut yang saat ini tengah dilakukan.
Ketua Bawaslu Sulut, DR Ardiles Mewoh mengatakan proses Verfak berjalan lancar.
โSejauh ini berjalan secara prosedural mekanisme dan tata cara sebagaimana diatur dalam PKPU, berharap kedepan juga ada tambahan perbaikan bagi yang belum memenuhi syarat boleh berjalan dengan lancar, โ ujar Ardiles Mewoh, Selasa (18/10)
Mantan ketua KPU Sulut ini menjelaskan, Bawaslu bersama dengan KPU sudah melaksanakan pengawasan pada verfak calon peserta pemilu partai politik tahun 2024 baik ditingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota di Sulut.
โNah yang dilakukan oleh KPU antara lain melakukan verifikasi terhadap kepengurusan, kepemilkan kantor dan, keterwakilan perempuan. Sejauh ini oleh Bawaslu Sulut untuk tahapan verfak di pengurus parpol di tingkat provinsi belum menemukan adanya tindakan-tindakan dari teman KPU yang inprosedural,โ ungkapnya.
Mewoh mengimbau kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, masyarakat juga harus proaktif untuk melakukan pengawasan tehadap penyelenggara pemilu, termasuk apabila ada potensi ada masyarakat yang namanya dicatut atau sesungguhnya bukan anggota parpol tetapi dimasukan dalam daftar keanggotaan parpol,โtutup Ardiles.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com