oleh

Pansus Segera Pelajari Draft Ranperda BMD

KOMENTAREN.NET- Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahas Ranperda Barang Milik Daerah (BMD), Mohammad Wongso mengatakan pihaknya akan mempelajari draft yang sudah disampaikan pihak eksekutif.

Hal ini disampaikan Wongso saat pembahasan Ranperda dengan SKPD terkait yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut, Selasa (23/03).

โ€œSaat ini anggota Pansus akan mempelajari pasal-pasal yang ada dalam Ranperda terdiri dari 18 Bab dan 488 Pasal,โ€ujar Legislator dari Fraksi Nasdem ini.

Dirinya juga tegaskan bahwa Pansus akan berupaya agar Ranperda ini bisa tuntas tepat waktu.

โ€œKami optimis bisa selesai sesuai batas waktu yakni sekitar bulan April mendatang. Anggota Pansus juga disibukkan dengan kegiatan komisi dan agenda lainnya,โ€tandasnya.

Selain ketua Pansus Mohammad Wongso, ikut hadir dalam rapat tersebut secara fisik yakni Inggried Sondakh dan Melky Jakhin Pangemanan serta lainnya lewat virtual. Sedangkan dari pihak ekskeutif hadir langsung kepala Badan Keuangan dan Aset Pemprov Sulut, Jefry Korengkeng.(mon)