KOMENTAREN.NET- Usai kunjungi minahasa utara, Pansus bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan Komisi II tak kenal lelah untuk pacu pembahasan dengan mengumpulkan bahan masukan dan ide dari kabupaten/kota lainnya.
Kamis (07/10/2021), Pansus datangi Kota Kotamobagu dan disambut langsung Bupati Tatong Bara dan jajarannya.
Personel Pansus, Cindy Wurangian mengaku kagum dan apresiasi karena penjelasan Ibu Walikota bahwa Kota Kotamobagu ternyata sudah miliki Perda bantuan hukum.
โPatut diapresiasi, ternyata Kota Kotamobagu sudah miliki Perda. Bahkan sejak 2020 sudah selesai dan dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Sulut. Karena kondisi Pandemi Covid, tahun 2021 baru tuntas. sekali lagi pansus kagum kerja cepat Pemerintah Kota Kotamobagu,โujar Cindy.
Selain itu, menurut Ketua Komisi II itu, Bupati Kota Kotamobagu berharap apabila Perda sudah ditetapkan oleh DPRD Sulut kiranya memperhatikan kuota masyarakat miskin dan Lembaga Bantuan hukum yang ada di Kota Kotamobagu.
Cindy juga menyampaikan personel Pansus dan Komisi II menyempatkan diri kunjungi Rumah Sakit yang ada di Kota Kotamobagu.
โIbu Walikota sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulut Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah membantu membangun rumah sakit yang representatif. dikatakan Ibu Walikota, Pemprov memperhatikan secara serius untuk pembangunan Rumah Sakit. awalnya Rp 10 Miliar, dari proposal 20 Miliar. Kami dorong agar dapat tambahan 10 Miliar lagi. Saat komisi II dan Pansus pantau kondisi rumah sakit itu ternyata sangat baik dan bersih,โtutup Cindy.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com