KOMENTAREN.NET, Bitung – Dinas Pendidikan Kota Bitung mengeluarkan surat edaran ke seluruh Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) Paud dan TK dalam mengantisipasi akan kejadian penikaman guru yang menghebohkan warga Sulut belum lama ini.
Seperti apa isi dari surat edaran tersebut? Kepada sejumlah wartawan Rabu (23/10/2019) kemarin Kadis Pendidikan Kota Bitung Drs Julius Ondang MSi mengatakan bahwa menanggapi kasus kekerasan guru terhadap siswa, hingga mengakibatkan sang guru meregang nyawa di Manado belum lama ini yang sangat tragis sehingga pihaknya berinisiatif membuat surat edaran dengan judul ‘Pencegahan pembinaan disiplin terhadap peserta didik yang berpotensi kekerasan di Kota Bitung’.
Surat edaran tersebut sudah mengacu pada aturan yang berlaku dimana setiap sekolah dalam melakukan pembinaan kepada siswa harus sesuai dengan aturan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan.
Kadis dengan nama lengkap Julius Markus Ondang SPd MSi ini mengatakan bahwa surat edaran ini sangat penting, untuk mengantisipasi kekerasan di sekolah. โDiharapkan di sekolah menghindari potensi terjadinya kekerasan baik fisik maupun mental, serta berpedoman pada kompetensi guru terutama yang berkaitan dengan kompeten pedagogik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler serta kompetensi sosial dan kepribadian untuk menempatkan diri terhadap peserta didik dan pendidik lainnya,โ kata Ondang.
Mantan Kepala SMA Negeri 2 dan SMPN 2 Bitung ini mengatakan, sekolah harus efektif melakukan pendidikan karakter. โinisiatif kami mengeluarkan surat edaran ini sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi agar kejadian penikaman terhadap guru sudah tidak ada lagi terjadi,” kunci Ondang.(nan)

redaksikomentaren@gmail.com