oleh

Oknum Caleg Berkarya Dituntut 3 Bulan Bui

BITUNG- Persidangan atas kasus pelanggaran Pemilu atas nama Caleg Partai Berkarya Ivone Lanes terus berlanjut.

Setelah sidang Perdana dilakukan terkait pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli, akhirnya pada Rabu (20/03) kemarin telah masuk pada masa sidang dengan agenda tuntutan.

Terungkap dalam persidangan tuntutan ini pihak Jaksa menuntut Caleg berkarya dengan masa kurungan 3 bulan dengan denda 24 juta subsidair 1 bulan.

Dalam pembacaan tuntutan ini oleh Jaksa Ariel Pasangkin SH dengan pimpinan Sidang dipimpin Hakim Ketua Julianty Wattimury SH dan Anthony Mona SH serta Christina Natalia Sumurung SH.

Terpantau dalam masa persidangan pembacaan tuntutan ini untuk yang kedua kali terdakwa melakukan in absensia atau tidak hadir dalam persidangan. Usai mendengar akan pembacaan tuntutan jaksa pimpinan Sidang Julianty Wattimury menyampaikan bahwa masa waktu persidangan Pemilu adalah maksimal 7 hari dan jika tak ada aral melintang sidang putusan akan dilaksanakan pada esok (hari ini red) tepatnya jam 4 Sore. “Dalam persidangan Pemilu ini kami tidak main-main dan semuanya dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Julianty.(nan)