KOMENTAREN.NET, Manado – Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi calon penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan sekolah menengah atas (SMA) tahun anggaran 2020 di Hotel Gran Puri Manado, 12-13 Maret 2020.
Kadis Dikda Sulut, dr Liesje Grace L Punuh MKes menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) telah menganggarkan melalui DAK fisik bidang pendidikan SMA sebesar Rp.79.635.059.600,- yang diperuntukan kepada 156 sekolah yang ada di Sulut dan terbagi dalam 25 kegiatan.
โAdapun dasar pelaksanaannya melalui peraturan Presiden nomor 88 tahun 2019 tentang petunjuk teknis DAK fisik tahun 2020 serta peraturan Menteri nomor 11 tahun 2020 tentang petunjuk operasional DAK,โ terang Punuh didampingi Kabid PSMA Arthur Tumipa MEd dan Koordinator SMA Atrhur Tompodung SPd.
Punuh menjelaskan, melalui dasar pelaksana tersebut maka pengadaan alat TIK dilaksanakan dengan sistem e-Katalog atau e-Tendering. โSedangkan untuk kegiatan fisik yaitu pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara swakelola dalam hal ini dilakukan oleh panitia pembangunan sekolah (P2S) dengan waktu pelaksanaan 2 sampai 4 bulan,โ ungkap mantan Kadis Kesehatan ini.
Untuk itu, Punuh juga mengharapkan kepada para kepala sekolah agar pada proses perencanaan dan pelaksanaan harus melibatkan panitia pembangunan sekolah dan harus transparan dalam pengelolaan keuangan berdasarkan pada peraturan yang berlaku. โHarus mempersiapkan atau membuat dokumen laporan pertanggung pelaksanaan dan pengelolaan keuangan berdasarkan perundang undangan yang berlaku,โ tegas Kadis low profile ini.
โSekali lagi saya meminta peran aktif kita semua dalam proses pembangunan serta mengawasi pelaksanaan kegiatan DAK fisik bidang pendidikan ini dapat tercapai, sehingga kemajuan dunia pendidikan Sulawesi Utara semakin meningkat,โ tambahnya.(bil)

redaksikomentaren@gmail.com