oleh

OD-SK dan JG-KWL Terbanyak, KPU Minut Tetapkan Perolehan Suara Pasangan Calon

KOMENTAREN.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) sukses melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara serta Gubernur dan Wakil Gubernur, di Sutanraja Hotel 14-17 Desember 2020.

Dihari Pertama Rekapitulasi dan Penetapan hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara dimulai dari Kecamatan Airmadidi, Likupang Selatan (Liksel), Kema dan Kalawat.

Untuk hari kedua Kecamatan Wori, Talawaan, Kauditan, Likupang Timur (Liktim), Likupang Barat (Likbar) dan Dimembe.

Dari hasil Pleno perhitungan dan rekapituasi pada tanggal 14 s/d 15 Desember 2020, pasangan Joune Ganda Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL) dengan jumlah suara 69,633, Sompie Singal dan Joppi Lengkong dengan jumlah suara 31,763 serta pasangan Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantauw (SGR-NAP) SGR โ€“ NAP memperoleh suara 19,991.

Dan untuk Perolehan Suara Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulawesi Utara (Sulut) dengan hasil di Kabupaten Minahasa Utara yaitu Pasangan Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) mendapatkan Suara 30,292, Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene VAP-HENDRY 19,933 dan Olly Dondokambey-Steven Kandouw (ODSK) meraih suara 71,836.

Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara ini dihadiri para saksi dari masing-masing Pasangan Calon, namun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut dua VAP-HENDRY tidak dapat menghadirkan Saksi dalam Rapat Pleno tersebut, dan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut satu SGR-NAP sampai selesainya Rekapitulasi ini tidak ada Saksi yang datang.

โ€œPaska penetapan rekapitulasi suara maka calon kepala daerah Peraih Suara Terbanyak akan ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilkada Minut Tahun 2020.โ€ Pungkas Stella Ketua KPU

Stella menambakan, Pihak KPU memberi waktu Selama tiga hari pasca Penetapan Rekapitulasi suara ini. Jika tidak ada gugatan di Mahkamah konstitusi (MK) akan dilanjutkan pada proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minut Tahun 2020.

Dalam Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara ini KPU menghadirkan Komisioner serta Pimpinan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Minut.(vil)