WARGA Negara Asing (WNA) asal Jepang, Ran Natsukawa yang sempat masuk DPTb (Daftar Pemilih Tetap Tambahan) untuk pemilu 2019, akhirnya dihapus oleh KPU Minahasa Utara (Minut). Hal ini dibenarkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minut Dikson Lahope.
Lahope mengatakan, pihaknya bersama Panwascam Kauditan telah mendatangi rumah WNA tersebut di Desa Kaima, Rabu (06/03) lalu. “Bersama ketua KPU dan Panwascam, kami datang memberitahu bahwa WNA tak bisa memilih, dia dan keluarganya bisa mengerti. Hanya saja keluarganya kaget mengapa bisa viral,” kata Lahope, Kamis (07/03).
Dari Jakarta, Ketua KPU Arief Budiman mengakui ada sejumlah warga negara asing atau WNA, masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2019. Hasil tindaklanjut KPU, total ada 101 WNA masuk DPT. “Data akhir kita itu ada 101 itu tersebar di 17 provinsi, di Aceh 2 pemilih, Bali 34 pemilih, Banten 5 pemilih, DIY 3 pemilih, Jambi 1 pemilih, Jawa Barat 10 pemilih, Jawa Tengah 12 pemilih , Jawa Timur 16 pemilih, Banga Belitung 1 pemilih, Lampung 1 pemilih, NTB 7 pemilih, NTT 1 pemilih, Papua 1 pemilih, Sulawesi Selatan 1 pemilih, Sulawesi Utara 1 pemilih, Sumatera Barat 3 pemilih dan Sumatera Utara 1 pemilih,” rinci Arief di Kantor KPU RI. (win),

redaksikomentaren@gmail.com