Manado, KOMENTAREN.NET- Senin (18/07), Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menggelar pembahasan awal.
Rapat dipimpin langsung oleh Nick Adicipta Lomban selaku ketua pansus.
Ditemui wartawan, Nick mengatakan bahwa Pansus akan memacu pembahasan dengan target akan tuntas di bulan Agustus mendatang.
“Tentu kami akan pacu pembahasan Ranperda ini,’tegas Nick.
Pansus mengundang 4 OPD terkait yakni masing masing, badan pengelola keuangan daerah, biro hukum, bappeda dan inspektorat dalam Rapat Pembahasan.
Lanjut disampaikan Nick Lomban yang juga ketua Fraksi Partai Nasdem, pansus mendengarkan penjelasan terkait dengan urgensi dan landasan atau dasar pengajuan ranperda ini baik dari sisi yuridis, filosofi dan psikologis, maka dilakukan pembahasan yang dimulai dari ketentuan umum.
“Setelah membahas ketentuan umum maka pertemuan kedepan pansus mulai membahas batang tubuh atau isi dari ranperda ini,”ujarnya.
Sementara itu kepala badan pengelola keuangan Femmy Sulu yang didampingi kepala biro Hukum Flora Krisen menjelaskaan, diajukan Ranperda ini karena menjadi tuntutan aturan. Dimana Perda pengelolaan keuangan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah dan Permendagri atau aturan yang lebih tinggi .
“Jadi semua mengacu pada aturan yang lebih tinggi yakni perubahan PP dan kemendagri. Perda harus menyesuaikan paling lambat 2 tahun setekah PP 12 tahun 2019 terbit. Kalau lalu acuan pengelolaan keuangan Pemprov pake PP 58 tahun 2005 sekarang Perda 12 tahun 2019. Demikian kabupaten/kota juga wajib menyesuaikan,” jelas Keduanya.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com