oleh

Nasib JAK Bakal Ditentukan dalam Voting Rapat Paripurna?

Komentaren.net (08/02/2021) – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian (JAK), melalui pengacaranya sempat melaporkan dua akun yang diduga telah memuat informasi hoax. Meski begitu di berbagai media sosial seperti facebook, banyak netizen yang tetap menuntut agar JAK mundur dari DPRD Sulut karena dinilai telah melanggar kode etik.

Informasi yang dirangkum wartawan, nasib JAK sendiri bakal ditentukan dalam rapat paripuna dan akan digelar voting. โ€œInfonya seperti itu. Jadi bila Badan Kehormatan (BK) sudah ambil keputusan, nasib JAK ada di paripurna. Bisa voting terbuka, apakah diberhentikan atau tidak. Ingat, keputusan tertinggi lembaga DPRD ada di rapat paripurna,โ€ bisik seorang anggota dewan yang meminta namanya tidak ditulis.

Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu tidak menampik opsi tersebut. โ€œBisa saja seperti itu. Tunggu saja, BK sementara bekerja,โ€ tandas Rondonuwu, Senin (08/02).

Soal pemanggilan saksi lain seperi AD, yang diduga selingkuhan JAK, Saron belum berkomentar banyak. โ€œTunggu saja, saat ini tenaga ahli yang diundang. bisa saja (BK) panggil saksi lainnya,โ€pungkasnya.(mon)