oleh

Nabsar Minta Gubernur Kembalikan Kewenangan Pengurusan Ijin Kapal 20 GT

KOMENTAREN.NET, Bitung – Menyusul saat ini pengurusan ijin kapal dibawah 20 Gross Ton masih merupakan kewenangan Dinas Perikanan Provinsi Sulut. Membuat jajaran anggota DPRD angkat bicara.

Sebagaimana disampaikan Anggota DPRD dari PKPI Nabsar Badoa MSi bahwa dirinya banyak mendapat keluhan warga khususnya Nelayan bahwa seringkali mereka sangat kecewa sebab untuk pengurusan kapal dibawah 20 GT harus ke Provinsi. “Setidaknya pengurusan ijin haruslah di dinas Perikanan Bitung saja bukan di Provinsi. Kasian nelayan harus bolak-balik Bitung Manado tentu akan memakan cost yang tinggi,” kata peraih suara terbanyak dalam Pemilu di Pilcaleg di Dapil Madidir-Girian ini.

Penyampaian Badoa ini terungkap dalam Paripurna LKPJ tahun 2018. Dimana Nabsa Badoa mengharapkan agar Walikota dapat menyampaikan hal ini ke Gubernur Sulut agar dapat mempermudah akan pelayanan pengurusan ijin kepada nelayan.(nan)