oleh

Mobnas DB 8 Belum Dikembalikan JAK, Setwan Siapkan Surat Kedua

KOMENTAREN.NET- Legislator Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) sudah diberhentikan secara resmi lewat keputusan DPRD dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Keputusan tersebut mengikat kepada sekretariat DPRD yang mengatur administrasi dan keuangan. 

Sekretariat DPRD telah menyurat untuk pengembalian Mobnas DB 8 namun tidak diindahkan oleh JAK, politisi Partai Golkar.

Saat ini Sekretariat DPRD akan siapkan surat lanjutan agar Mobnas DB 8 segera dikembalikan.

โ€œKami sudah menyurat beberapa waktu lalu, nanti akan siapkan surat kembali untuk pengembalian Mobnas DB 8,โ€tegas Sekretaris DPRD, Glady Kawatu didampingi Kabag Umum John Paerunan, Selasa (27/04).

Diketahui, JAK adalah legislator yang sempat viral baik media maupun Medsos karena menyeret istrinya sendiri di kap Mobil sehingga diproses oleh Badan Kehormatan dan mengeluarkan rekomendasi pemecatan sebagai wakil ketua DPRD.(mon)