oleh

MJP Kembalikan Rp 9,6 Juta Sisa Dana Reses

KOMENTAREN.NET, Manado – Lagi, Legislator Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) kembali menampilkan sikap dan sosok wakil rakyat sesungguhnya. Setelah melakukan transparansi dana reses dengan mengumumkan kepada publik penggunaan anggaran tiap reses, kali ini Politisi PSI itu mengembalikan dana reses senilai Rp 9.637.091.

โ€œKan anggaran reses yang diberikan Rp.43.069.091 itu sudah dipotong pajak. Yang saya gunakan Rp.33.432.000, berarti sisanya ada Rp.9.637.091, ya harus dikembalikan,โ€ tegas MJP saat menyaksikan pengembalian dana reses dari staf pendamping kepada bendahara Sekretariat DPRD Sulut.

โ€œKami juga dapat dana tunjangan reses Rp.12.750.000 dan dapat juga dana SPPD Rp. 4.250.000. Ini bentuk transparansi kepada publik. Kan uang rakyat, jadi sudah seharusnya rakyat juga tahu,โ€ sambungnya. MJP melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2019 di tiga tempat. Pertama, di Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara pada Kamis, 5 Desember 2019. Kedua, di Kelurahan Apela Satu, Ranowulu, Kota Bitung pada Jumat, 6 Desember 2019 dan ketiga, di Desa Dimembe, Dimembe, Minahasa Utara, Senin, 9 Desember 2019.(mon)