KOMENTAREN.NET – Komisi IV DPRD Sulut melakukan kunjungan ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, terkait ketenagakerjaan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), Jumat (23/10).
Dari hasil kunjungan diketahui, dokumen Amdal Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang telah keluar izin lingkungannya, namun pada tahun 2014 ada bencana banjir di Kota Manado dan mengakibatkan dokumen yang ada di Dinas Perhubungan hilang atau hanyut gegara banjir.
Anggota Komisi IV, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengingatkan dengan tegas kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang agar memprioritaskan tenaga kerja lokal yakni orang Likupang dalam pekerjaan konstruksi tapi juga untuk tenaga kerja pengawas.
MJP menyesalkan data administrasi pekerja yang diberikan tidak rapi dan terkesan asal-asalan. โApalagi diduga ada kekeliruan dalam memberi informasi dan data pekerja. Hal tersebut dilihat dari nama pekerja yang tidak lengkap dan nama mereka hanya disingkat. Ini menunjukan bahwa tidak profesional dalam mengelola data pekerja,โkata MJP.
Lanjut Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengingatkan agar jangan memanipulasi data pekerja. Dugaan sementara bukan orang lokal Likupang yang dipekerjakan.
โKomisi IV juga akan meminta keterangan lanjutan terkait izin lingkungan atau dokumen Amdal. Seharusnya tidak menjadi alasan musibah banjir, mengingat saat ini sudah di era digital. Setiap data harusnya tersimpan rapi,โpungkasnya.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com