KOMENTAREN.NET, Manado – Dua anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dan Fabian Kaloh (FK) menerika aksi demo dari mahasiswa terkait penolakan Omnibus Law, Selasa (17/03) dikantor DPRD Sulut.
Ratusan mahasiswa menyampaikan aspirasi penolakan seluruhnya RUU Omnibus Law dan meminta lembaga DPRD menandatangani MoU agar menolak RUU Omnibus Law.
Terjadi dialog dan perdebatan antara pendemo dan legislator Sulut. โKalau mau tolak secara keseluruhan RUU Omnibus Law, harus diteliti dahulu pasal mana yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Kalau ada pasal-pasal krusial silahkan sampaikan,โ ujar MJP dan Fabian Kaloh.
Sayangnya, para pendemo tak mampu dan belum mengkaji berbagai pasal dalam Omnibus Law tersebut. โPokoknya kami tolak seluruhnya,โ teriak mahasiswa.
โPasal mana yang ditolak. Harus jelas. Kalau sampaikan aspirasi harus dikaji dulu, apa yang ditolak, terus usulannya apa ?โ tanya MJP.
Bahkan MJP menjelasakan sejak bulan Januari silam, DPRD khususnya komisi IV telah menyampaikan aspirasi yang sama dari organisasi buruh ke DPR-RI. โSejak bulan Januari kami sudah ke DPR-RI untuk sampaikan aspirasi kaum buruh. Ingat, untuk pembuatan undang-undang termasuk Omnibus Law adalah kewenangan DPR-RI. Kami DPRD Provinsi hanya sebatas menyampaikan dan meneruskan aspirasi masyarakat ke DPR-RI,โ tegas MJP.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com